Bantu teman Jual atau Beli Rumah, langsung dapat 5 Juta Rupiah!*
Dapatkan komisi hingga 5 Juta rupiah* dengan bantu teman anda Jual atau Beli rumah, dengan mendaftar di Program Referral: Cari-Cari Rumah Pashouses.
Dapatkan komisi hingga 5 Juta Rupiah untuk setiap Referral yang berhasil!*
Untuk setiap pengajuan bantu jual atau bantu beli rumah (Referral Buyer/Seller) yang berhasil, pemberi rujukan (Referrer) akan mendapatkan komisi hingga Rp 5 Juta Rupiah* yang dibayarkan dalam waktu 14 hari kerja, setelah pengajuan yang dilakukan dianggap sah dan berhasil oleh Pashouses.
Cukup gunakan handphone mu untuk daftar cari-cari rumah
1. Isi form pendaftaran
Pilih program referral yang sesuai dengan kebutuhanmu. Kamu bisa memilih untuk membantu menjual rumah ataupun membantu merekomendasikan pembelian rumah
2. Pashouses akan menghubungi kamu
Pashouses akan menghubungi kamu dan orang yang kamu rekomendasikan untuk mengkonfirmasi pendaftaran mu. Pashouses hanya akan meneruskan pendaftaran yang telah di konfirmasi.
3. Dapatkan komisi hingga 5 Juta Rupiah!*
Kamu akan mendapatkan komisi hingaa 5 Juta Rupiah saat pengajuan referral jual rumah ataupun beli rumahmu berhasil. Info lebih lanjut terdapat di dokumen syarat dan ketentuan.
Pilih Program Referral Anda
Anda dapat memilih untuk membantu menjual rumah ataupun membantu merekomendasikan pembelian rumah untuk keluarga/teman/kerabat anda
Pertanyaan Seputar Program Referral
SobatPasti dapat membaca pertanyaan pertanyaan berikut untuk mengetahui lebih lanjut terkait Program Referral:
Cari-Cari Rumah ya!
Cari-Cari Rumah adalah program referral marketing Pashouses di mana kamu bisa mendapatkan penghasilan tambahan dengan membantu menjual rumah teman / keluarga / kerabat kamu melalui link refer.pashouses.id yang dapat diakses melalui smartphone ataupun laptop.
Semua Warga Negara Indonesia (WNI) yang sudah berusia lebih dari 17 Tahun dapat mengikuti Program Referral: Cari-Cari Rumah. Setiap rujukan yang diberikan kepada Pashouses oleh pemberi rujukan (Referrer) wajib dengan sepengetahuan (Consent) dari pihak yang dirujuk (Referral). Baca Syarat dan Ketentuan
SobatPasti akan mendapatkan komisi sebesar Rp 5 Juta Rupiah untuk setiap transaksi penjualan rumah yang berhasil. Transaksi yang berhasil merupakan transaksi penjualan rumah yang disepakati antara Pihak Penjual Rumah yang dirujuk (Referral Seller) dengan Pashouses yang ditandai dengan penandatanganan dokumen PPJB Lunas.
SobatPasti akan mendapatkan komisi sampai dengan Rp 5 Juta Rupiah untuk setiap transaksi pembelian rumah yang berhasil. Komisi akan diberikan dengan metode bertahap (Staged Comissions), SobatPasti akan mendapatkan Rp 500 Ribu Rupiah untuk setiap rujukan pembeli rumah (Referral Buyer) yang melakukan House Visits (per rujukan). Apabila rujukan pembeli rumah (Referral Buyer) melakukan Booking Fee, maka SobatPasti akan mendapatkan tambahan komisi sebesar Rp 500 Ribu Rupiah. Dan apabila rujukan pembeli rumah (Referral Buyer) melakukan transaksi pembelian rumah yang ditandai dengan penandatanganan Dokumen AJB, maka SobatPasti akan mendapatkan tambahan komisi sebesar Rp 4 Juta Rupiah.
Proses referral Pashouses dapat berlangsung dalam kurun waktu yang tidak dapat ditentukan tergantung dengan kesiapan dari pembeli rumah / penjual rumah yang dirujuk (Referral Buyer / Seller) untuk melanjutkan transaksinya bersama Pashouses. Pashouses akan memberikan notifikasi melalui email kepada pemberi rujukan (Referrer) terkait status rujukannya.